
LAN CARD YAITU UNTUK COLOKAN RJ 45 KARNA KADANG KOMPUTER ITU TIDAK ADA LANNYA

KONEKTOR RJ 45 YAITU UNTUK DIPASANGKAN JE JABEL AGAR KABEL BISA NANCAP DI LAN CARD

TANG KRIPPING INTUKMENGEPRES KABEL MASUK KE KONEKTOR RJ45 AGAR TIDAK MUDAH LEPAS
Friends |
JOSS


Kuliah OS (Operating System) hari ini tiba-tiba menyinggung tentang Multi-core processor. Tiba-tiba jadi teringat tentang makalah tugas kelompok yang pernah ditulis buat mata kuliah organisasi dan arsitektur komputer semester kemaren, berarti sekitar pertengahan tahun 2008. Udah Lumayan lama, Tapi gak apa-apa,walaupun gak uptodate tapi pasti banyak yang belum tw kan ^^. Dengan berkembangnya multimedia, dan mobilitas orang yang semakin tinggi. Di masa depan, processor itu dituntut untuk memenuhi kebutuhan sebagai berikut:
iphone
nah, pada gambar contohnya adalah mobile phone yang udah canggih deh, bisa macem-macem, kan gak mungkin tu nyolok ke listrik terus, beda dengan komputer desktop yang bisa terus terhubung ke listrik. Nah ini ni yang butuh spec processor yang dahsyat.
kan udah mulai beredar tuh processor dual core, terus disusul core 2 duo, terus udah muncul lagi yang quad core. Tapi ternyata, Sekarang ini udah ada processor yang mencapai 64 core. Merek dari processor ini adalah “TILE-64″. Processor ini dibuat oleh perusahaan processor baru yang lagi naik daun “TILERA corporation”, mungkin namanya belum se-terkenal “INTEL corporation” dengan intel pentium-nya. Tapi perlahan tapi pasti ni perusahaan ini akan menjadi raksasa baru di dunia processor, karena perusahaan ini udah berhasil memberi terobosan baru di dunia processor.Tapi, emang sih Tile-64 ini belum dipasarkan secara umum, baru buat server dulu (ya iyalah, spec segede gitu buat komputer biasa, buat apaan bozz..) kalo gak salah udah dipasarkan 10rb keping, dengan harga yang sangat murah sih, tapi lupa berapa, kalo gak salah inget, sekitar 5juta Rupiah gitu per kepingnya.
Jadi, sebenernya kalo mengandalkan arsitektur processor yang sekarang, maka jumlah core yang bisa ditingkatkan akan sangat sangat terbatas, kenapa? Karena arsitektur yang sekarang belum bisa meminimalkan masalah utama processor multi-core. Apa itu?? Kita singkat aja 3 P.
Performance —- increasing core will lead to increasing bottleneck.
Power Efficiency —- how to keep the power consumption low
Programmibility —– Reduce programmer’s problem in developing application in multicore environment
Nah, seorang professor dari MIT, orang India, namannya Dr. Anant Agarwal, berhasil menemukan arsitektur baru (yang udah dipatenkan tentunya) yang bisa membuat processor memiliki multi-core hingga tak terbatas. wuiiihh..dahsyat abizz pokoke..
Oh iya, sebagai tambahan, Dr. Anant Agarwal ini adalah founder dan chief executive di Tilera corporation ini. Jadi, macam Bill Gates gitu deh, udah pinter terus berjiwa entrepreneur.
diagram_tile64
Supaya kebayang berapa besar kemampuan TILE-64 ini, kita akan bandingkan dengan processor Intel dual-core Xeon yang biasa dipake buat komputer server. Jadi si TILE-64 ini mempunyai performansi 10 kali lipat lebih baik, dan masalah Power Efficiency, untuk setiap watt yang sama di TILE-64 produktivitasnya 30 kali lipat lebih banyak. hmmm… dahsyat kali kan.
Nah, kata Pak Anant Agarwal ini, diprediksikan sekitar tahun 2017 processor yang ada di tangan kita nti kira-kira udah memuat sekitar 128 cores, (hmm..buanyak buanget kan), dan untuk server sekitar 512 core. Ok, artikel di sini gak akan membahas ampe teknisnya, bisa ngantuk nti bacanya. Kalo temen-temen mo tau detilnya, mo tau apa sih yang berubah arsitekturnya? Inovasi apa yang dikembangkan? gimana cara kerjanya? gak usah pake lama, langsung aja ke situsnya tilera, biar dapet info yang lengkap. Nih link-nya : www.tilera.com
MEDAN (Berita): Petugas Reserse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Gidion Arif Setyawan SiK berhasil membongkar kasus kejahatan dengan menggunakan fasilitas dunia maya (Cyber Crime), via media internet, di Bank Mandiri Jalan Cirebon Medan, Rabu, (19/11).
Dalam pengungkapan tersebut, selain berhasil menyita barang bukti1 lembar KTP a/n David William, 2 unit HP jenis Nokia, 1 lembar rekening Koran nomor 106-0005648319 pada Bank Mandiri a/n David William, 1 buah jam tangan, serta 1 unit computer yang digunakan tersangka, petugas Serse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS juga berhasil meringkus dua tersangka di rumah makan Joko Solo Jalan Stadion Teladan Medan, Senin 17 November 2008.
Kedua tersangka yang hingga siang tadi masih dalam proses pemeriksaan di ruang pemeriksaan Unit Idik 5 Serse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes MS tersebut masing-masing, Eben Nezer Ginting ST dan Dicky Hasudungan Silalahi alias David William.
Kepala Kepolisian Kota Besar Medan dan Sekitarnya, AKBP Drs Aton Suhartono ketika dikonfirmasi Berita melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes MS Kompol Gidion Arif Setyawan SiK di kantornya, Rabu, 19/11 siang tadi membenarkan pengungkapan tersebut.
Dikatakan, kejahatan yang dilakukan kedua tersangka dengan cara menjual/menawarkan barang elektronik berupa Laptop dan HP fiktif melalui media internet. “para korban keseluruhannya dari luar negeri diantaranya dari Amerika, Swedia dan Inggris,” kata Gidion.
Gidion menyebutkan, kedua tersangka dijerat pasal 3 ayat (1) huruf a dan e UU RI No 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 378 serta 263 yo 264 KUH-Pidana tentang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hasil kejahatan atau penipuan dan atau membuat surat palsu.
“Selain pasal tersebut diatas, kedua tersangka juga kita persangka dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE),” tambah Gidion.
Dijelaskan Gidion, penerapan pasal tersebut diatas sesuai dengan perbuatan kedua tersangka. Awalnya tersangka Eben menjual/menawarkan barang elektronik berupa Laptop dan HP fiktif melalui situs internet kepada calon korbannya.
Setelah ada yang berminat, korban yang rata orang luar negeri itu menanyakan rekening dan membayar sesuai dengan harga penawaran. Biasanya setiap transaksi tersangka memasang nominal harga sebesar Rp 900 juta.
Untuk menerima uang hasil penjualan barang elektronik fiktif, tersangka membuka rekening di Bank Mandiri dengan menggunakan KTP palsu.
Terbongkarnya kejahatan dunia maya ketika anggota Reserse Ekonomi Poltabes Medan bekerjasama dengan pihak Bank menerima informasi bahwa tersangka David William akan mengambil uang kiriman dari korban.
Sebelumnya David William membuat alamat pada KTP tidak sesuai dengan yang tertulis atau terhadap nama David William tidak terdaftar sebagai penduduk Jalan Pelajar Timur Lingkungan XII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Hal tersebut diketahui setelah pihak Bank membuat pemberitahui ke alamat yang ada di KTP David William, ternyata nama David William tidak ada di alamat tersebut.
Atas dasar tersebut, petugas Serse Ekonomi Sat Reskrim Poltabes Medan memburu kedua tersangka dan berhasil meringkusnya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku disuruh tersangka Eben untuk membuat KTP atas nama Dicky Hasudungan Silalahi di rubah menjadi David William. Hal tersebut dilakukan untuk membuka rekening tabungan di Bank Mandiri cabang Jalan Cirebon Medan.
“Rekening tersebut kami buka untuk menerima hasil penjualan barang elektronik berupa Laptop dan HP N-95 fiktif dengan menggunakan jaringan internet.” Kata tersangka dalam pemeriksaan.